Selasa, 25 Oktober 2011

Ciri-ciri darah haidh

Jika darah yang keluar itu adalah darah haidh yang dapat diketahui berdasarkan warna, bau, kadar kehangatan dan rasa sakitnya maka darah itu adalah darah haidh, walaupun masa berhentinya darah itu amat pendek dengan keluarnya darah haidh sebelumnya, sedangkan jika darah yang keluar itu tidak sesuai dengan ciri-ciri darah haidh maka berarti darah itu adalah darah istihadhah (darah penyakit) yang tidak menghalangi seorang wanita unutk shalat, puasa serta ibadah-ibadah lainnya.
Para ulama telah menyebutkan bahwa ciri-ciri darah haidh ada tiga, yaitu :
1. Baunya busuk
2. Warnanya hitam
3. Lunak dan kental
Kemudian orang-orang pada zaman modern ini mneyebutkan ciri keempat yaitu, bahwa darah haidh tidak bisa beku sementara darah yang bukan darah haidh dapat membeku.

Durus Fatawa Al-Haram Al-Makki, Syaikh Ibnu Utsaimin, 3/268

0 komentar:

Posting Komentar